Aktual

Lakukan Efesiensi Anggaran Terbesar, DPRD Kota Cimahi Komitmen Tingkatkan Layanan


Cimahi, Cimahi Aktual - Keluarnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 mengharuskan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pemangkasan anggaran belanja daerah. Termasuk anggaran belanja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Cimahi. 

''Kami melakukan efesiensi anggaran terbesar di lingkungan Pemkot Cimahi yaitu sampai lebih dari Rp 16 miliar,'' jelas Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko saat ditemui belum lama ini.Untuk diketahui, terdapat beberapa poin dalam Inpres No 1 tahun 2025 tersebut, yaitu

Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, dan seminar. Tak hanya itu, Inpres tersebut juga memerintahkan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang tidak beroutput terukur, memfokuskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik hingga harus lebih selektif dalam memberikan hibah.

Ditambahkan Wahyu, semangat untuk melakukan efesiensi anggaran yang diperintahkan dalam Inpres No 1 tahun 2025 ini sangat didukung oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi.

''Dari sejak awal, kami memang menekankan pentingnya efesiensi anggaran sambil memfokuskan anggaran kepada peningkatan kinerja Pemkot Cimahi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,'' jelas Wahyu. 

Oleh karena itu, DPRD Cimahi berusaha menjadi contoh dengan melakukan efesiensi anggaran terbesar di Setwan dibanding dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkot Cimahi. 

Wahyu pun mengakui efesiensi ini mengurangi kegiatan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

''Tidak menjadi masalah karena memang esensinya tugas anggota dewan itu untuk penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah (Perda),'' tambah Wahyu.

Perubahan Pola Kunjungan Kerja

Dibawah kepemimpinannya, Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perubahan dalam pelaksanaan kunjungan kerja. 

Hal ini, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

''Kalau dulu ada anggapan anggota dewan hanya berkantor di Hari Rabu saja, sekarang masyarakat bisa menemui anggota dewan setiap hari untuk menyampaikan aspirasi,'' tambah Wahyu.

 Hal ini, kata dia, dikarenakan pihaknya membuat pola pembagian tugas dalam penerimaan aspirasi masyarakat.

''Kami telah menetapkan bahwa dalam setiap minggunya harus ada anggota dewan yang tetap berkantor sementara Komisi lain tengah melaksanakan tugas kunjungan kerja,'' jelas dia.

Hal ini diperlukan supaya setiap aspirasi masyarakat yang akan disampaikan ke DPRD Cimahi, baik bersifat audiensi terjadwal maupun aspirasi yang sifatnya mendadak tetap terlayani.

''Kalaupun aspirasi itu disampaikan kepada Komisi yang bukan membidangi persoalan dan aspirasi yang disampaikan, saya jamin akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi terkait,'' jelas dia.


Tak Pernah Rapat Di Hotel

Salah satu semangat dalam Inpres No 1 tahun 2025 itu adalah mengurangi pengeluaran anggaran negara untuk membiayai rapat-rapat yang diselenggarakan di hotel.

''Kami sudah melaksanakannya sejak lama. Rapat-rapat DPRD, mulai dari pembahasan Pansus hinggara rapat anngaran itu tidak pernah dilakukan di hotel, tapi di Gedung DPRD Cimahi,'' tegas Wahyu. 

Menurut Wahyu, pihaknya menilai bahwa fasilitas yang tersedia di Gedung DPRD Kota Cimahi sudah sangat memadai. Tak hanya itu, kata dia, rapat di Gedung DPRD ini pun lebih praktis dan efektif.

''Jadi ada kekurangan bahan dan data, tak perlu jauh untuk bolak-balik ke kantor untuk mengambil kelengkapan data tersebut,''pungkas Wahyu.***(ghaza)***

0 Komentar

Posting Komentar
Pasang Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close