Aktual

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi Adakan Sosialisasi Ketentuan Umum Di Bidang Cukai

 


CimahiAktual.com - Peredaran rokok non cukai di Kota Cimahi cukup lumayan besar, padahal bisa membahayakan kepada pemakainya, hal itu di sampaikan Walikota Cimahi Ngatiyana usai memberikan sambutan di acara Sosialisasi Ketentuan umum Di Bidang Cukai, yang di adakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, di Ballroom MPP Kota Cimahi, Senin,24/03/2025.

"Peredaran rokok non cukai tembakau yang beredar dimana mana di Kota Cimahi sangat besar,ini bisa merugikan kepada kita semua, tentu Kasatpol PP bisa memberantas dengan menegakan aturan perundang - undangan yang berlaku," tegas Ngatiyana

"Upaya penertiban sering dilakukan, bahkan sudah ada empat belas ribu bungkus rokok non cukai tersita, diambil dan diamankan , kita serahkan kepada pengawas Bea Cukai jawa Barat, tetapi satu dua hari kemudian menjamur, tumbuh ada lagi, ada lagi," katanya.


Walikota Cimahi Ngatiyana menghimbau kepada masyarakat supaya tidak membeli dan memakai menggunakan rokok non cukai karena bisa berbahaya.

"Walaupun mungkin murah harganya, tapi bisa membahayakan dan merugikan baik ke negara dan kesehatan, karena kita tidak tahu kwalitas tembakaunya, mungkin saja bukan dari tembakau yang di gunakannya. lebih baik membeli yang ada cukai nya walaupun lebih mahal sedikit tapi terjamin dan sudah di awasi," himbaunya.

Ketika Awak Media bertanya tentang sangsi kepada pelanggar, baik penjual, pengedar dan pemakai, Ngatiyana tidak menjawab dengan pasti.

"Adapun mengenai sangsi bagi pelanggar baik penjual atau pembeli, tentunya apa ya sementara ini belum ada yang bisa di jelaskan, tapi kita tunggu dan ikuti sekarang lagi ada sosialisasi dan penjelasan oleh petugas Bea dan Cukai dan Pengawasan ,mudah mudahan lebih jelas," katanya. ***(tangs)***

0 Komentar

Posting Komentar
Pasang Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close