FARHAN - ERWIN 2025 HARUS BELAJAR DARI KESALAHAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Kota Bandung, Cimahi Aktual - Pemerintahan kota bandung lepas dari kekuasaan Walikota Dada Rosada, semakin terpuruk, baik tata kelola pemerintahan juga sumber SDM yang semerawut dengan tingkat ke ahlian yang berbeda penempatanya. 

Ini yang menjadi PR Walikota pilihan Rahayat Kota kembang, FARHAN  - ERWIN saat Ini, belajar dari para pemimpin mana yang pantas untuk diteruskan hasil legasi karya untuk kepentingan kemaslahatan umat kota bandung.

Jika kita melihat ke belakang, RPJP masa berakhir 2025 , masih tersisa program andalan para pimpinan kota bandung yg blom terlaksana. Apa karna kepentingan politik yg berbeda atau ketidak mampuhan dalam megatur managemen ke uangan yang ada. 

Potensi Kota Bandung banyak yang harus di selesaikan, diantaranya yang diteruskan anggap penting untuk umum dan menghasilkan tingkat PAD daerah,  PLTSa dan GBLA sebagai aset input pemasukan kota bandung.

Dari dua item ini jika Pemerintahan baru FARHAN  - ERWIN dapat meneruskan Legasi hasil karya Dada Rosada saat itu dapat di angkat lagi.

Ini program bagian dari RPJP yang harus di jalankan dan di teruskan FARHAN  ERWIN, sebagai icon kota bandung. 
Nampak mudah jika PLTSa dapat di kerjakan, hal ini tidak terpaku pada pemerintahan bandung saja, dapat berkolaburasi dengan Pemerintahan yang lebih dekat dan sama tingkat masalahnya Sampah!!.

Kerjasama lintas Kota Kabupaten PLTSa, menjadi contoh bagi pemerintahan lainya, setidaknya dari anggaran yg di butuhkab tidak begitu banyak keluar, dan dapat di alokasikan pada projek lainya.

Pemerintahan Kota bandung sebagai inisiator Projek PLTSa, 
Tentunya mendapatkan afresiasi yang tinggi di publik masyarakat, jika FARHAN ERWIN sebagai Walikota & Wakil Walikota dapat mewujudkan prediksi saya 5 tahun ke depan masih dibutuhkan masyarakat.

Sarana gedung olah raga GBLA potensi besar untuk di rawat dan di kelola secara profesional , Legasi hasil karya Dada Rosada GBLA sekarang ini tinggal cerita, dan tidak jelas 
Peruntuk kanya apakah Kota bandung atau Propinsi. 
Hal ini harus di selesaikan secara yuridis hukum tata kelola GBLA. 

Agar jelas pemasukan aset PAD daerah dan tidak tumpang tindih pegelola, setidaknya FARHAN dapat menjadi fasilitator untuk penyelesaian ini semua. 

SENTRA BUDAYA DAN SENI, menjadi sorotan tajam di masyarakat, sampai detik ini tidak jelas pembagunan nyah, 
Padahal ini sudah di Perdakan bahkan sudah peletakan batu pertama jaman Walikota Dada Rosada, ironisnya sekarang sudah di kuasai Dinas terkait untuk Kolam Retensi.


Peguasaaan hak aset yang tidak jelas aturan dan hukum nya patut di selidiki aparat hukum agar terang benderang dalam peguasaan aset legal secara hukum yg ada. 

Semoga saja Pemerintahan baru FARHAN  - ERWIN dapat menyesaikan kemelut berkepanjangan di kota bandung, sebagai pelajaran mahal jika FARHAN dapat menyesaikan harapan fasilitas umum untuk kepentingan publik.

Oleh : R. WEMPY SAMKARYA


Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama